BANGKA BELITUNG - Anak dengan usia 0-6 tahun berada pada masa keemasan, seharusnya mereka melakukan berbagai kegiatan yang bisa meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan bagi diri mereka.
Akan tetapi hal tersebut bisa terganggu atau terpengaruh oleh salah satu hal, yaitu kekerasan seksual.
Baca juga:
Jhony Aldo: Jangan Merusak Pemilu 2024
|
Data kemenPPPA RI menunjukkan bahwa pada tahun 2023 saat ini, kekerasan seksual menjadi peringkat tertinggi jika dibandingkan dengan tingkat kekerasan lainnya, sat ini terdapat 8.884 kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia.
Data di atas merupakan suatu peringatan pada diri kita untuk selalu mengawasi lingkungan dan pergaulan anak. Pelecehan seksual bisa terjadi pada anak laki-laki maupun anak perempuan, kekerasan seksual juga bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual menjadikan kita sebagai orang tua ataupun orang dewasa untuk lebih waspada dalam mengatasi pergaulan anak.
Oleh karena itu pentingnya pemberian seks edukasi dini kepada anak-anak.
Salah satu tokoh psikologi yaitu Kohler pada teorinya menyatakan bahwa “pengertian (insight) dapat mempengaruhi pembentukan perilaku individu”
Melalui seks edukasi anak-anak bisa mendapatkan informasi dan pengertian mengenai seksualitas, mereka dapat mengenal dan mengetahui bagian tubuh apa saja yang sekiranya tidak boleh dilihat dan tidak boleh disentuh orang lain, oleh karena itu dengan informasi yang sudah diperoleh ini, anak-anak akan belajar dan memunculkan perilaku batasan untuk mengindari kekerasan seksual.
Seks edukasi bisa diberikan ke beberapa wilayah terutama di desa-desa yang sebagian masyarakatnya masih menganggap bahwa pendidikan seks adalah suatu hal yang tabu untuk di bahas atau diberikan pada anak-anak.
Pemberian seks edukasi bisa dilakukan melalui orang tua dan pihak sekolah sekolah, kedua belah pihak ini memiliki peran yang besar dalam pemberian seks edukasi pada anak usia dini, agar mereka bisa mengajarkan secara langsung kepada anak mengenai seks edukasi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, terutama kekerasan seksual itu sendiri.
PENULIS : Mulia Anggun Sari
Mahasiswi S2 Jurusan Psikologi Sains - Universitas Ahmad Dahlan